Hariandeti.id | Muara Enim,
Penanganan kasus dugaan penganiayaan lansia di Desa Sialingan, Kecamatan Belida Darat, kini menjadi “bola panas” yang menyudutkan kredibilitas aparat penegak hukum. Lambannya pergerakan Polres Muara Enim dan Polda Sumsel dalam menetapkan tersangka memicu kecurigaan publik akan adanya ketidakseriusan dalam menegakkan keadilan.
Ali Sopyan, Relawan Rambo Nusantara (Rakyat Membela Prabowo), melempar kritik pedas terhadap kinerja kepolisian setempat. Ia mendesak jajaran Polres Muara Enim segera menyeret pelaku ke balik jeruji besi. Menurutnya, pembiaran terhadap kasus kekerasan lansia adalah rapor merah bagi institusi Polri.
“Polisi harus tegas. Jangan sampai kepercayaan rakyat luntur karena kasus yang bukti-buktinya sudah jelas justru terkesan jalan di tempat,” tegas Ali.
Kekecewaan senada diungkapkan oleh Irno Irawan, tokoh pemuda asal Belida Darat. Meski tim Ditreskrimum Polda Sumsel sudah turun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), namun hingga detik ini belum ada progres signifikan yang dirasakan warga.
“Lambannya proses hukum ini menimbulkan tanda tanya besar. Apakah hukum kita sedang tumpul ke atas? Kami menuntut transparansi, bukan sekadar janji-janji prosedural,” ujar Irno dengan nada tinggi.
Irno memperingatkan bahwa “diamnya” kepolisian dalam kasus ini adalah api dalam sekam. Jika keadilan bagi lansia yang teraniaya ini terus digantung, dikhawatirkan akan memicu mosi tidak percaya bahkan keresahan sosial di tengah masyarakat Desa Sialingan.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak kepolisian terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai kendala yang menghambat penetapan tersangka. Masyarakat menunggu: apakah hukum akan tegak, atau justru kalah oleh waktu?
Published : Redaksi
Sumber : Irno
