Hariandetik.id | Pekanbaru,
Kepala Kepolisian Daerah Riau, Herry Heryawan, menegaskan bahwa institusi Polri tidak alergi terhadap kritik. Ia menyatakan, ruang dialog dengan mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat tetap terbuka, sepanjang kritik yang disampaikan berbasis data dan fakta.
Pernyataan itu disampaikan saat kegiatan buka puasa bersama mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus, Organisasi Kepemudaan (OKP), serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Riau, Selasa (24/2/2026) di Pekanbaru.

“Kami terbuka. Silakan kritik, tapi harus sesuai fakta. Kami siap berdialog dan menerima masukan,” tegas Kapolda.
Ia juga menyinggung narasi viral yang menyebut layanan call center 110 tidak merespons laporan kecelakaan. Berdasarkan hasil penelusuran internal, kata dia, tidak ditemukan laporan masuk ke layanan tersebut terkait peristiwa yang dimaksud.
“Setelah dicek, tidak ada laporan ke 110. Dari hasil klarifikasi dan rekaman CCTV, kejadian itu bukan tabrak lari, melainkan korban terjatuh sendiri,” jelasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk klarifikasi atas informasi yang beredar di ruang publik. Kapolda menekankan pentingnya verifikasi sebelum menyimpulkan suatu peristiwa.
Dalam suasana Ramadan, ia juga mengajak mahasiswa memperkuat nilai kesabaran, keikhlasan, dan kepedulian sosial sebagai fondasi membangun hubungan harmonis antar manusia dan lingkungan.
Menurutnya, mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen perubahan yang berani membuka ruang dialektika serta adu gagasan secara sehat.
“Kalau ide siap dipertentangkan, kita tidak akan takut menghadapi tantangan. Bangsa ini butuh gagasan yang kuat dan solutif,” ujarnya.
Tak hanya itu, Kapolda turut menyoroti pentingnya keadilan ekologis. Ia menyinggung persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang sejak pertengahan 2000-an menjadi tantangan serius di Riau. Ia mengajak generasi muda untuk tidak abai terhadap kelestarian lingkungan.
Menutup sambutannya, Kapolda memperkenalkan konsep Green Policing sebagai pendekatan kolaboratif antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga ekosistem.
“Green Policing adalah alat sinergi. Tujuannya membangun kesadaran kolektif agar masyarakat bersama Polri menjaga lingkungan,” pungkasnya.
Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa ruang kritik tetap dijamin, namun harus dibangun di atas fakta, dialog terbuka, serta semangat perbaikan bersama. (Pajar Saragih).
