Hariandetik.id | Pekanbaru,
Pembangunan infrastruktur di Kota Pekanbaru pada masa kepemimpinan Wali Kota Agung Nugroho mendapat apresiasi dari sejumlah kalangan. Kebijakan penurunan tarif parkir dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dinilai membantu meringankan beban masyarakat menengah ke bawah.
Namun, Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP AMI) menilai perhatian pemerintah tidak seharusnya terfokus pada pembangunan fisik dan kebijakan ekonomi semata, tetapi juga perlu memberi prioritas pada pembenahan sektor pendidikan.
Ketua Umum DPP AMI, Ismail Sarlata, dalam keterangan persnya Rabu (4/3/2026), menyampaikan bahwa masih terdapat sejumlah persoalan pendidikan yang perlu mendapat perhatian serius pemerintah kota.
Ia menyoroti dugaan praktik jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) di SD Negeri 62 Pekanbaru. Dugaan tersebut, menurutnya, berkaitan dengan adanya arahan pembelian buku di toko tertentu. Selain itu, ia juga mengungkap adanya informasi terkait dugaan pungutan seperti uang OSIS dan kebersihan di salah satu SMP negeri, sebagaimana pernah diberitakan media lokal.
Ismail menegaskan bahwa seluruh dugaan tersebut perlu diklarifikasi dan ditelusuri sesuai mekanisme yang berlaku agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Pemerintah kota perlu memastikan seluruh satuan pendidikan berjalan sesuai aturan dan tidak memberatkan orang tua siswa,” ujarnya.
Selain soal pungutan, DPP AMI juga meminta evaluasi terhadap mekanisme penunjukan kepala sekolah agar benar-benar mengacu pada regulasi Kementerian Pendidikan yang berlaku. Transparansi dan profesionalitas, menurutnya, menjadi kunci menjaga kualitas pendidikan.
Lebih lanjut, ia menyinggung adanya dugaan sikap tidak kooperatif terhadap kerja jurnalistik yang disebut melibatkan oknum pimpinan sekolah di SMP Negeri 4 Pekanbaru. DPP AMI menekankan bahwa pers memiliki fungsi kontrol sosial yang dilindungi undang-undang, sehingga setiap pihak diharapkan menghormati kerja jurnalistik.
Meski demikian, pihaknya tetap mendorong penyelesaian melalui jalur komunikasi dan klarifikasi yang proporsional.
DPP AMI juga menyatakan siap menyampaikan aspirasi secara terbuka apabila persoalan yang disampaikan tidak mendapatkan respons memadai dari pihak terkait.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih membuka ruang konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebutkan guna memperoleh keterangan lebih lanjut sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan.**
Published : Redaksi
Sumber : DPP AMI
